Halo Blockheads, ada kabar mengejutkan dari X (sebelumnya Twitter) nih. Platform media sosial yang dikepalai oleh Elon Musk, menghadapi tuduhan atas penyebaran konten ilegal.
Komisi Eropa, pihak yang melakukan penyelidikan mengatakan jika mereka telah membuka proses formal untuk menyelidiki dan menilai kemungkinan X melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) dimana platform ini diduga menyebarkan konten ilegal mengenai Hamas berupa serangan teroris terhadap Israel.
Selain tuduhan konten ilegal, Komisi Eropa selama melayangkan tuduhan lain kepada X, seperti manipulasi informasi, dimana X tidak melakukan pencegahan di platformnya karena ditemukan konten promosi teori konspirasi yang salah.
Selanjutnya X dituduh tidak transparansi karena diduga tidak memberikan akses yang cukup kepada peneliti untuk data platformnya, dan tidak menyimpan data iklan dengan cara yang transparan.
Tuduhan terakhir adalah, adanya penggunaan desain UI (antarmuka) yang menipu. Hal ini menyangkut X menggunakan tanda centang biru untuk menyesatkan pengguna tentang status akun tertentu.
Dilansir dari Decrypt, inti dari penyelidikan ini adalah fitur 'Catatan Komunitas' yang diperkenalkan awal tahun ini. Fitur ini memberdayakan pengguna untuk menandai konten yang menyesatkan melalui crowdsourcing, namun dianggap sebagai cara yang tidak efektif untuk memeriksa fakta konten, karena kurangnya komitmen terhadap informasi yang bertanggung jawab.
Melihat kasus ini, memang Musk yang juga dikenal sebagai pendukung DOGE dalam dunia kripto, telah menghadapi serangkaian kontroversi sejak kepemilikannya tahun 2022 di X (sebelumnya Twitter). Sejak itu ia telah banyak menerima kritik dari pengguna serta pakar industri teknologi. Elon Musk, CEO X, pada saat itu mengganti sistem verifikasi centang biru khas platform, dan mengurangi jumlah moderator konten. Musk juga mengemukakan bahwa platform media sosial X adalah tempat untuk "kebebasan berbicara".
Di 29 November 2023 dalam sebuah interview, Musk juga bilang jika para pengiklan "silahkan pergi," karena dia tidak khawatir akan kehilangan pendapatan.
Kembali ke kasus tuduhan dari Komisi Eropa, belum ada tanda-tanda pernyataan terbuka resmi yang diumumkan oleh CEO X mengenai tuduhan tersebut. Namun dari balasannya di akun X Thierry Breton, Musk terlihat menyiratkan sebuah bantahan dengan menulis "Apakah Anda mengambil tindakan terhadap media sosial lain? Karena jika Anda memiliki masalah tersebut dengan platform ini, dan tidak ada yang sempurna, maka yang lain akan jauh lebih buruk."
Baca Juga: Dogecoin Disebut 50 Kali di Situs Tesla, Bakal Jadi Opsi Pembayaran Cybertruck?
Kira-kira tuduhan ini benar atau malah salah sasaran ya Blockheads? Karena setiap perusahaan yang jika terbukti melanggar Undang-Undang DSA, bakal dikenakan denda 6% dari total pendapatan keseluruhannya, loh. Share pendapat mu yuk!