Otoritas Privasi Data Pribadi Hong Kong (PCPD) lagi sibuk ngecek Worldcoin karena ada dugaan "risiko serius terhadap privasi data pribadi." Makanya, tadi tanggal 31 Januari, PCPD ngumumin kalo mereka udah geber operasi dan masuk ke enam lokasi yang dikendalikan oleh Worldcoin di Hong Kong buat ngeberesin masalah ini.
PCPD minta data dan informasi buat ngebantu penyelidikan ini, dan mereka juga ngasih peringatan buat warga Hong Kong biar lebih hati-hati soal gimana data biometrik mereka bisa dipake. Soalnya, Worldcoin punya alat pemindai mata (iris scan) buat verifikasi identitas pengguna, loh.
PCPD nyatain, "Kami khawatir kalau operasi Worldcoin di Hong Kong berpotensi mengancam privasi data pribadi, dan kami percaya bahwa pengumpulan dan pemrosesan data pribadi yang sensitif oleh organisasi terkait mungkin melanggar persyaratan Undang-Undang Privasi Data Pribadi."
Menurut PCPD, data pribadi yang dikendalikan oleh Worldcoin "harus dikumpulkan untuk tujuan yang sah" yang terkait dengan fungsi atau kegiatan proyek ini. Mereka juga bilang kalau informasi yang dikumpulin dari pemindaian mata pengguna itu dianggap "sensitif" menurut panduan regulasi.
Sebagai informasi, Worldcoin ini mulai eksis sejak tahun 2021 dan lebih dari 2 juta orang udah daftar sebelum peluncuran resmi mereka pada Juli 2023. Proyek ini udah jadi sorotan banyak regulator di berbagai negara karena dugaan pelanggaran privasi, termasuk di Kenya yang sampe ngelarang layanannya dan berhentiin pemindaian mata di India.
Menurut data Worldcoin, lebih dari 5 juta orang udah bikin akun pake identitas mereka per Desember 2023. Stay safuuu blockheads!