Tahukah, blockheads? Kalau Turki adalah negara ke-4 dengan market kripto terbesar di dunia! Mantap kan? Data dari Chainanalysis menunjukkan volume trading kripto di Turki mencapai $170 miliar, mengalahkan negara-negara seperti Rusia, Kanada, Vietnam, Thailand, dan bahkan Jerman.
Nggak heran, diperkirakan 40% warga Turki punya kripto, atau sekitar 20 juta orang dari total 85 juta penduduk! Wow! Pantesan September 2023 lalu, lira Turki sempat jadi pasangan trading teratas di Binance, dengan 75% volume tradingnya. Tapi walaupun menjadi negara ke-4 dengan market kripto terbesar, ternyata Turki belum ada aturan yang jelas tentang kripto itu sendiri.
Baca juga: Turki tunda lagi Undang-undang tentang mata uang kripto
Kabar baiknya Turki mau atur kripto tahun ini! Semoga sih kali ini ga PHP ya! Regulasi ini penting buat mereka keluar dari "daftar abu-abu" Financial Action Task Force (FATF) terkait Anti-Pencucian Uang. Soalnya, FATF memasukkan Turki ke daftar tersebut pada Oktober 2021.
Nah, salah satu syarat keluar dari daftar abu-abu FATF adalah adanya regulasi kripto yang jelas. Regulasi ini nantinya bakal fokus pada:
- Bursa Kripto: Aturan main dan lisensi buat bursa kripto (disebut VASPs).
- Perlindungan Investor: Menjamin keamanan aset kripto pengguna, terutama setelah kasus Thodex yang menggemparkan Turki.
- Pajak Kripto: Akhirnya ada kepastian pajak kripto di Turki, dengan kemungkinan pajak transaksi yang rendah dan pajak penghasilan 0%.
- Tokenisasi Aset: Regulasi terkait aset dunia nyata yang "ditokenisasi" alias diubah jadi aset kripto.
Kapan sih regulasi ini resmi keluar? Masih belum jelas, meski banyak yang prediksi awal tahun ini. Ada yang mengaitkannya dengan pertemuan U.S. Office of Foreign Assets Control pada Juni nanti.
"Kemungkinan besar regulasi keluar Mei ini, dan efektif sebelum pertemuan tersebut," kata Tansel Kaya, CEO Mindstone Blockchain Labs.
Polat, pakar kripto dari Turki, memperkirakan regulasi akan keluar akhir masa parlemen, sekitar Juni.
"Tapi kalau nggak bisa, mungkin diundur ke musim gugur atau akhir tahun. Jadi, isu daftar abu-abu mungkin sudah nggak jadi prioritas utama," tambahnya.
So, blockheads, kita tunggu aja ya kelanjutannya. Yang jelas, Turki udah jadi pemain besar di dunia kripto, dan regulasi yang jelas bakal makin ngaturin masa depan kripto di sana. Kira-kira di Idonesia kapan ya?