Kenya lagi rame diomongin gara-gara rencana undang-undang terbaru soal AI dan robotik.

Jadi ceritanya, para profesional di bidang teknologi informasi (IT) Kenya udah mengusulkan agar parlemen negara itu menolak Rancangan Undang-Undang 2023 tentang Masyarakat Robotik dan Kecerdasan Buatan (AI). Mereka ngeliat banyak kekurangan dalam rancangan undang-undang tersebut, loh.

Kabar dari media lokal menyebutkan, dalam sebuah sesi yang diadakan oleh Komite Komunikasi, Informasi, dan Inovasi Dewan Nasional untuk merayakan Hari Internet yang Lebih Aman pada 2024, dikatakan bahwa para pemangku kepentingan di bidang kecerdasan buatan (AI) dan robotik nggak dilibatkan dalam proses penyusunan rancangan undang-undang tersebut.

Dalam rancangan undang-undang itu, entitas dianggap nggak punya lisensi jika mereka belum mendaftarkan usaha robotik dan AI mereka ke Masyarakat Robotik Kenya (RSK).

Nah, rencana undang-undang ini bertujuan untuk memberlakukan sanksi, termasuk denda hingga satu juta shilling Kenya ($6,269), hukuman penjara dua tahun, atau keduanya, bagi entitas yang belum berlisensi yang terlibat dalam operasi bisnis robotik dan AI jika mereka nggak mendaftar ke RSK.

RSK sendiri diharapkan akan jadi badan regulasi yang bertugas mengawasi dan mengembangkan sektor robotik dan AI. Mereka akan bekerja sama dengan otoritas lain untuk menetapkan aturan dan pedoman, memastikan kepatuhan perusahaan. Selain itu, RSK juga akan memberikan saran kepada pemerintah tentang tren-tren baru dalam AI dan robotik.

Ada juga Alex Gakuru, direktur dari Pusat Hukum di Teknologi Informasi dan kepala Kamar Dagang Amerika, Kenya, yang katanya ngomong di pertemuan itu bahwa undang-undang ini sebaiknya ditarik untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan. Katanya lagi, nih undang-undang bisa jadi bencana nasional kalau diterapkan dalam bentuknya yang sekarang.

Menurut Gakuru, undang-undang ini nggak cukup ngatasi masalah AI tapi lebih fokus pada pengaturan sektor robotik. Dia bilang, undang-undang yang nggak terlalu bagus ini bisa menghadapi tantangan hukum kecuali ada perubahan.

Kenya sebenarnya udah masuk peringkat lima di Afrika untuk kesiapannya menerapkan AI dalam memberikan layanan publik. Indeks Kesiapan AI Pemerintah yang dirilis oleh Oxford Insights pada 2022 menunjukkan skor keseluruhan Kenya sebesar 40,36%, menempatkannya di belakang Mesir, Afrika Selatan, Tunisia, dan Maroko.

Nah, menurut laporan "Outlook Kecerdasan Buatan di Timur Tengah dan Afrika" dari Microsoft, dalam satu dekade terakhir, investasi Kenya di bidang AI diperkirakan mencapai 13 miliar shilling Kenya ($81,5 juta), yang jauh dari investasi $1 miliar Afrika Selatan dan $378 juta Nigeria. Semoga aja masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik, ya, Blockheads!