Pernyataan oleh Jaksa Amerika Serikat Damian Williams:

“Sam Bankman-Fried melakukan salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika – skema bernilai miliaran dolar yang dirancang untuk menjadikannya Raja Kripto – namun meskipun industri mata uang kripto mungkin masih baru dan pemain seperti Sam Bankman-Fried mungkin masih baru, hal ini jenis korupsi yang kuno.”

Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas ketujuh dakwaan oleh juri dalam persidangan pidananya di New York setelah sekitar empat jam pertimbangan. Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas dua tuduhan wire fraud, dua tuduhan konspirasi wire fraud, satu tuduhan penipuan sekuritas, satu tuduhan konspirasi penipuan komoditas dan satu tuduhan konspirasi pencucian uang.

SBF akan kembali ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman oleh Hakim Distrik New York Lewis Kaplan pada 28 Maret 2024. Jaksa pemerintah akan merekomendasikan hukuman tetapi Hakim Kaplan akan mengambil keputusan akhir.

Hukuman atas SBF, setiap tuduhannya memiliki masa tahanan 5 hingga 20 tahun. Jika ditotal, maka SBF bisa saja dipenjara hingga 140 tahun. Wah ini sih sama aja kayak selesai kehidupan bebasnya hingga akhir hayat, Blockheads!