Baru aja pihak berwajib Amerika Serikat (AS) mengungkap dugaan kasus penipuan kripto senilai $73 juta dolar AS! Enggak cuma itu, dua orang terduga pelaku utama udah ditangkap! Dua orang yang ditangkap ini diduga sebagai biang kerok dari skema pencucian uang. Mereka ngelabuin para korban buat transfer jutaan dolar AS ke rekening bank di AS. Uang hasil penipuan ini kemudian diubah jadi Tether (USDT).
Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan penangkapan ini pada hari Jumat, 17 Mei 2024. Tersangka pertama, Daren Li, ditangkap di bandara Atlanta, Georgia pada 12 April. Sementara tersangka kedua, Yicheng Zhang, ditangkap di Los Angeles pada 16 Mei. Bersamaan dengan penangkapan, dakwaan terhadap kedua tersangka dibuka di pengadilan California. Dakwaan tersebut ngejelasin peran mereka dalam skema penipuan ini.
Menurut tuduhan, Li, Zhang, dan komplotannya menjalankan jaringan kriminal internasional. Mereka ngelakuin pencucian uang dari hasil menipu dengan cara penipu mendapatkan kepercayaan korban, meyakinkan mereka untuk berinvestasi dalam jumlah besar, dan kemudian menghilang dengan dana tersebut.
Para terdakwa diduga memberi perintah kepada anggota komplot lainnya buat buka rekening bank di AS atas nama perusahaan fiktif. Uang hasil penipuan kemudian dialihkan ke rekening bank bodong ini buat dicuci.
Menurut DOJ, uang tersebut kemudian disebar ke berbagai rekening bank lokal dan internasional. DOJ ngejelasin:
"Skema penipuan ini melibatkan lebih dari $73 juta dolar AS yang dicuci lewat lembaga keuangan AS. Uang tersebut kemudian dikirim ke rekening bank di Bahamas dan diubah jadi kripto Tether (USDT). Salah satu dompet kripto yang terlibat dalam skema ini menerima lebih dari $341 juta dolar AS dalam aset kripto."
Li dan Zhang didakwa ngerencanain pencucian uang dan enam tuduhan pencucian uang internasional. Kalau terbukti bersalah, mereka bisa dihukum penjara maksimal 20 tahun buat tiap dakwaan, dengan total hukuman mencapai 140 tahun! Ngeri, nggak tuh?
Wakil Jaksa Agung AS, Lisa Monaco, ngakuin kalau penipuan kripto adalah masalah yang serius. Namun, dia menegaskan komitmen pemerintah buat ngejar para pelaku kejahatan ini. Penipuan jenis ini udah jadi modus yang menggiurkan buat penjahat online. Di November 2023 lalu, DOJ berhasil menyita $9 juta dolar AS dari skema yang nipu lebih dari 70 warga AS. Maraknya kasus kayak gini udah ngebikin banyak pihak, termasuk regulator dan anggota parlemen, jadi waspada. Para regulator sekarang lagi ngencangin pengawasan buat ngurangin penipuan kripto dan kejahatan terkait lainnya di pasar kripto. Upaya ini bisa dilihat dari berbagai peraturan baru dan panduan industri yang dikeluarkan oleh pihak berwajib.
Meskipun usaha ini bertujuan buat ngelindungi investor dan menjaga aset kripto, beberapa peraturan baru juga bisa ngerembet ke perkembangan dunia kripto secara keseluruhan. Wah, dilema ya, blockheads! Gimana menurut lo?