Blockheads, ada kabar dari Korea Selatan nih, mereka bilang kalo pemilik NFT dan CBDC tidak akan mendapatkan bunga atas simpanan mereka di bursa mata uang kripto di negara itu. 

Pada 10 Desember, Komisi Jasa Keuangan (FSC) mengumumkan bahwa investor aset digital akan mendapatkan bunga atas simpanan mereka di bursa mata uang kripto, sebagai langkah untuk meningkatkan kejelasan dan keamanan. Peraturan ini dijadwalkan akan berlaku mulai Juli 2024. Sayangnya, FSC juga bilang bahwa manfaat ini tidak akan diberikan kepada token non-fungible (NFT) dan mata uang digital bank sentral (CBDC).

Kabar ini tentu saja mengecewakan bagi para pemilik NFT dan CBDC yang berharap bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari simpanan mereka. Namun, ada beberapa pengecualian yang memungkinkan NFT untuk memenuhi syarat untuk bunga, jika berfungsi sebagai metode pembayaran dan diterbitkan dalam jumlah besar.

Selain itu, regulator keuangan Korea Selatan juga menetapkan protokol baru untuk operator aset virtual yang menangani simpanan pengguna. Langkah ini mencakup pemisahan dana pengguna dari aset bursa, dengan persyaratan bahwa setidaknya 80% koin disimpan di dompet dingin.

Regulator juga mengharuskan penyedia layanan aset virtual untuk memiliki asuransi atau dana cadangan untuk menghadapi peretasan atau insiden komputer lainnya. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko keuangan dalam situasi darurat.

Baca Juga: India Kemungkinan Tidak Menyinggung Kripto Sampai Tahun 2025

Sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan pasar aset digital yang aman dan teregulasi, regulator keuangan Korea Selatan juga meluncurkan kampanye untuk melaporkan pertukaran mata uang kripto yang tidak berlisensi.

Apakah ini berarti NFT dan CBDC tidak berharga? Tentu tidak ya Blockheads, karena FSC masih menganggap kedua aset itu berharga, namun lebih cocok untuk penggunaan pribadi apabila jumlahnya tidak besar. Tapi gimana nih menurut kalian Blockheads? setuju gak dengan penetapan peraturan ini?