GM Blockheads! Kali ini kabar datang dari Amerika Serikat. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) lagi-lagi bikin berita dengan kasus yang melibatkan platform kripto, kali ini terkait AurumXchange. Maximiliano Pilipis adalah orang yang mengoperasikan AurumXchange dituduh terlibat dalam pencucian uang dari situs jual-beli di darknet terkenal, Silk Road.
Apa Itu AurumXchange dan Siapa Maximiliano Pilipis?
AurumXchange adalah platform pertukaran kripto yang dijalankan Pilipis dari 2009 sampai 2013. Platform ini kabarnya udah ngeproses lebih dari $30 juta lewat 100 ribu transaksi. Tapi tunggu dulu, guys, di antara transaksi-transaksi ini, ada juga yang ternyata berasal dari Silk Road, sebuah situs di darknet yang terkenal jadi pasar gelap segala macam produk.
Silk Road sendiri dikelola oleh Ross Ulbricht (alias Dread Pirate Roberts) dari 2011 sampai 2013 dan dijuluki sebagai Amazon-nya darknet karena anonimnya dan segala hal ilegal bisa dijual di sana. Pasca FBI membekukan Silk Road di 2013, AurumXchange juga mulai jadi sorotan karena gak punya lisensi dan dugaan pencucian uangnya.
Bayangin deh, Pilipis berhasil kumpulin jutaan dolar dari transaksi-transaksi gelap ini, termasuk 10,000 Bitcoin yang nilainya sekitar $1,2 juta waktu itu. DOJ bilang kalau Pilipis gak cuma gak lapor ke pemerintah, tapi juga ngehindarin kewajiban Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML) alias Pencegahan Pencucian Uang. Dengan kata lain, doi ngebebasin para penggunanya buat transfer dana anonim tanpa identitas yang jelas.
Ketika AurumXchange tutup, Pilipis diduga membagi dan mindahin semua asetnya, termasuk Bitcoin, buat dicairin jadi dolar dan investasinya digunakan buat beli properti di Arcadia dan Noblesville, Indiana.
Ternyata, masalahnya gak cuma soal pencucian uang aja, blockheads. DOJ juga ngeklaim kalau Pilipis gak melapor pajak di 2019 dan 2020 meskipun asetnya ngasilin ratusan ribu dolar. Jadi, sekarang dia gak cuma dihadapkan sama lima dakwaan pencucian uang, tapi juga tuduhan lalai dalam ngelapor pajak.
Kalau nanti Pilipis dinyatakan bersalah, dia bisa kena hukuman sampai 10 tahun penjara dan denda hingga $250,000. Tapi ingat, keputusan akhir bakal ditetapin sama hakim federal berdasarkan pedoman hukuman dan faktor-faktor lain. Jadi, hukumannya mungkin bisa lebih ringan, tapi tetep aja situasinya udah serius banget buat Pilipis.
Kasus ini jadi pengingat keras buat para blockheads yang ngelirik pasar kripto atau bahkan operator platform kripto. Patuhi regulasi seperti KYC dan AML biar gak berurusan sama hukum. Dunia kripto emang bebas, tapi tetep ada aturan mainnya, bro!