Halo Blockheads, Bank Sentral Nigeria diketahui telah menghapus larangan bertransaksi dengan kripto. Mereka mengatakan bahwa tren global menunjukkan perlunya ada regulasi untuk mengatur kegiatan ini.
Pada Februari 2021, Bank Sentral Nigeria melarang bank dan lembaga keuangan untuk menangani atau memfasilitasi transaksi aset kripto karena khawatir tentang risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Kemudian, pada bulan Mei tahun lalu, Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria mengeluarkan aturan terkait aset digital, menunjukkan usaha negara tersebut mencari jalan tengah antara melarang sepenuhnya aset kripto dan membiarkan penggunaannya tanpa pengawasan.
Dalam pengumuman terbaru pada 22 Desember, Bank Sentral Nigeria menyatakan bahwa tren global menunjukkan pentingnya mengatur kegiatan penyedia layanan aset virtual (VASP), termasuk mata uang kripto dan aset kripto.
Baca Juga : Gibran Rakabuming Janjikan Ahli Kripto Dalam Kampanye nya
Pedoman baru menjelaskan cara bank dan lembaga keuangan harus membuka rekening, menyediakan rekening penyelesaian, dan layanan penyelesaian yang ditunjuk. VASP harus memiliki lisensi dari SEC Nigeria untuk terlibat dalam bisnis kripto. Namun, bank tetap dilarang memperdagangkan, menyimpan, atau melakukan transaksi dengan mata uang kripto.
"Sejak berlakunya peraturan ini, bank tidak akan membuka atau mengizinkan pengoperasian akun apa pun untuk menjalankan bisnis aset virtual/digital kecuali akun tersebut ditunjuk untuk tujuan tersebut dan dibuka sesuai dengan persyaratan peraturan ini," kata Bank Sentral Nigeria.
Gimana nih Blockheads kamu setuju gak dengan pencabutan larangan kripto di negara Nigeria ini?