Menurut laporan media lokal di Nigeria, petinggi Binance bernama Nadeem Anjarwalla ini diduga kabur pake paspor palsu. Padahal, paspor asli dia yang dari Inggris masih ditahan sama pihak berwajib Nigeria. Gimana ceritanya?
Pihak imigrasi Nigeria sekarang lagi ngusut gimana caranya Anjarwalla bisa dapetin paspor Kenya itu. Soalnya, pas dia ditahan, dia nggak bawa dokumen perjalanan lain selain paspor Inggris. Parahnya lagi, Anjarwalla kabarnya dikasih banyak kemewahan pas ditahan. Salah satunya adalah boleh pake handphone! Ini ngebikin kaburnya dia jadi semakin gampang.
Baca Juga: Petinggi Binance di Nigeria Mendekam di Penjara
Anjarwalla yang menjabat sebagai kepala regional Binance di Afrika dan rekannya, Tigran Gambaryan, ditangkap pas mereka dateng ke Nigeria pada bulan Februari. Mereka dituduh ngelakuin penggelapan pajak dan ngga ngasih data pengguna Binance ke pemerintah Nigeria.
Pemerintah Nigeria minta data pengguna Binance buat ngelacak aktivitas mencurigakan kayak terorisme dan pencucian uang. Tapi, Binance malah nolak ngasih data tersebut. Makanya, kedua petinggi Binance ini ditahan. Pihak pemerintah Nigeria menuduh Binance udah ngelakuin pencucian uang senilai $21 miliar (sekitar Rp 309 triliun)! Waduh, gede banget ya? Makanya mereka ngelakuin pemeriksaan yang ketat.
Berita Sebelumnya: Nigeria Minta Binance Serahkan Seluruh Data Penggunanya di Nigeria
Nigeria terkenal sebagai negara yang ketat ngaturin kripto. Mereka takut kripto dipake buat aktivitas kriminal. Kasus ini ngasih liat gimana tegangnya hubungan antara pemerintah Nigeria dan Binance. Belum jelas gimana nasib Binance di Nigeria setelah kaburnya Anjarwalla.
Binance telah mengeluarkan pernyataan terkait kaburnya Anjarwalla
“Kami diberi tahu bahwa Nadeem tidak lagi berada dalam tahanan Nigeria. Fokus utama kami tetap pada keselamatan karyawan kami dan kami bekerja sama dengan pihak berwenang Nigeria untuk segera menyelesaikan masalah ini,” kata Juru Bicara Binance.
Kita tunggu aja perkembangan selanjutnya, Blockheads! Tetap waspada ya sama investasi kripto dan pastikan kamu tau legalitasnya di Indonesia!