Hai Blockheads! Pemerintah Korea Selatan akan meminta sekitar 5800 pejabatnya untuk melaporkan harta kepemilikan kripto mereka mulai tahun depan.
Kata Kementerian Manajemen Personalia negara itu, tujuannya adalah untuk mendukung sistem yang disebut "Inisiatif Etika dan Transparansi Publik." Jadi nanti, data kepemilikan kripto mereka bisa diakses sama orang banyak lewat sistem itu.
Langkah ini merupakan respons terhadap skandal Mei 2023 yang melibatkan Kim Nam-kuk, anggota Partai Demokrat. Dia berada di bawah pengawasan karena diduga memiliki lebih dari $4,5 juta token Wemix, yang dibuat oleh perusahaan blockchain Korea Selatan, Wemade.
Situasi ini meningkatkan kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan informasi orang dalam, dan kemungkinan pencucian uang, sehingga menyebabkan perlunya evaluasi ulang peraturan mengenai pengungkapan aset.
Jadinya, aturan ini bertujuan supaya orang percaya sama pemerintah, karena keuangan pejabatnya jadi lebih terbuka, khususnya di dunia kripto. Nah, bursa kripto terbesar di Korea, seperti Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit, dan Gopax, juga mau bikin sistem baru buat mengumumkan kepemilikan kripto, yang rencananya akan dilaksanakan tahun depan, seperti dilansir dari CryptoPotato.
Baca Juga: Korea Selatan Menghilangkan NFT Dan CBDCS Dari Pendapatan Bunga Kripto
Aturan baru ini sepertinya bakal berdampak besar buat dunia kripto di Korea. Transparansinya akan naik, dan diharapkan bisa mengurangi pelanggaran. Gimana menurut kalian, Blockheads? Apakah ini cara bagus buat suatu negara dalam mendukung pencegahan pelanggaran kripto, atau kalian punya pendapat lain? Share yuk!